Kades di Bulukumba Diingatkan Tak Asal Berhentikan Perangkat Desa
Senin, 01 Februari 2021 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa bukan suka atau tidak, tapi ada aturan yang mengatur," ungkapnya.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Bulukumba ini, mengaku telah mengingatkan kepada seluruh camat pada rapat monitoring dan evaluasi triwulan 4 dengan mitra Komisi A. Di mana para Kades diminta tetap mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa .
“Saya minta kepada para camat untuk tegas menyampaikan kepada kades untuk tetap mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sangat jelas terkait dengan peran camat,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah desa mendapat sorotan lantaran dianggap tidak netral dalam melakukan perekrutan perangkat desa. Desa Bialo dan Desa Garuntungan pun mendapat sorotan masyarakat.
Desa Bialo yang dipimpin, Miftahuddin Saleh, diduga tidak netral dalam proses rekrutmen. Begitupun Desa Garuntungan yang dipimpin, Misbang.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Bulukumba ini, mengaku telah mengingatkan kepada seluruh camat pada rapat monitoring dan evaluasi triwulan 4 dengan mitra Komisi A. Di mana para Kades diminta tetap mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa .
“Saya minta kepada para camat untuk tegas menyampaikan kepada kades untuk tetap mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sangat jelas terkait dengan peran camat,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah desa mendapat sorotan lantaran dianggap tidak netral dalam melakukan perekrutan perangkat desa. Desa Bialo dan Desa Garuntungan pun mendapat sorotan masyarakat.
Desa Bialo yang dipimpin, Miftahuddin Saleh, diduga tidak netral dalam proses rekrutmen. Begitupun Desa Garuntungan yang dipimpin, Misbang.
Lihat Juga :