Dalam Sepekan, Polda Sumsel Ungkap 53 Kasus Narkotika
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dalam sepekan di Minggu V Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 73 tersangka kasus narkotika juga ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan terakhir Januari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 53 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
"Dari 73 tersangka yang ditangkap, 63 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan 41 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (1/2/2021). Baca juga: Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres Muaraenim menjadi yang terbanyak dengan 9 LP dan 12 tersangka. Kemudian disusul Polres Musi Banyuasin dengan 9 LP dan 9 tersangka.
Kemudian dari Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 11 tersangka, Polres OKI dengan 5 LP dan 9 tersangka, Polres Pagaralam dan Polres Musi Rawas masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 4 tersangka.
Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Timur dengan 2 LP dan 3 tersangka, Polres Muratara dan Polres Ogan Ilir dengan 1 LP dan 2 tersangka. Serta dari Polres Lahat, Polres Prabumulih, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 2.154 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan terakhir Januari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 53 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
"Dari 73 tersangka yang ditangkap, 63 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan 41 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (1/2/2021). Baca juga: Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres Muaraenim menjadi yang terbanyak dengan 9 LP dan 12 tersangka. Kemudian disusul Polres Musi Banyuasin dengan 9 LP dan 9 tersangka.
Kemudian dari Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 11 tersangka, Polres OKI dengan 5 LP dan 9 tersangka, Polres Pagaralam dan Polres Musi Rawas masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 4 tersangka.
Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Timur dengan 2 LP dan 3 tersangka, Polres Muratara dan Polres Ogan Ilir dengan 1 LP dan 2 tersangka. Serta dari Polres Lahat, Polres Prabumulih, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 2.154 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
(don)