Dalam Sepekan, Polda Sumsel Ungkap 53 Kasus Narkotika
Senin, 01 Februari 2021 - 13:48 WIB
loading...
Dalam sepekan di Minggu V Januari 2021, Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 73 tersangka kasus narkotika juga ditangkap. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Dalam sepekan di Minggu V Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 73 tersangka kasus narkotika juga ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan terakhir Januari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 53 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
"Dari 73 tersangka yang ditangkap, 63 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan 41 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (1/2/2021). Baca juga: Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres Muaraenim menjadi yang terbanyak dengan 9 LP dan 12 tersangka. Kemudian disusul Polres Musi Banyuasin dengan 9 LP dan 9 tersangka.
Kemudian dari Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 11 tersangka, Polres OKI dengan 5 LP dan 9 tersangka, Polres Pagaralam dan Polres Musi Rawas masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 4 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan terakhir Januari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 53 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
"Dari 73 tersangka yang ditangkap, 63 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan 41 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (1/2/2021). Baca juga: Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres Muaraenim menjadi yang terbanyak dengan 9 LP dan 12 tersangka. Kemudian disusul Polres Musi Banyuasin dengan 9 LP dan 9 tersangka.
Kemudian dari Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 11 tersangka, Polres OKI dengan 5 LP dan 9 tersangka, Polres Pagaralam dan Polres Musi Rawas masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 4 tersangka.
Lihat Juga :