4 Pria yang Habisi Nyawa Preman Terancam Penjara Seumur Hidup
Senin, 01 Februari 2021 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya apakah Adang Suganda benar seorang preman hingga membuat resah masyarakat, Kapolresta Bandung membenarkan. "Iya. Kurang lebih seperti itu (preman)," tutur Kapolresta Bandung.
Personel Satreskrim Polresta Bandung, kata Kasatreskrim AKP Bimantoro, kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, penganiayaan dilakukan oleh empat orang tersangka.
Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap para pelaku. "Tiga tersangka ditangkap di Tasikmalaya dan satu di Cangkuang Kabupaten Bandung," kata Kasatreskrim Polresta Bandung. Baca juga: Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos
Akibat perbuatannya, ujar AKP Bimantoro, keempat pelaku dijerat Pasal 170 juncto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Personel Satreskrim Polresta Bandung, kata Kasatreskrim AKP Bimantoro, kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, penganiayaan dilakukan oleh empat orang tersangka.
Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap para pelaku. "Tiga tersangka ditangkap di Tasikmalaya dan satu di Cangkuang Kabupaten Bandung," kata Kasatreskrim Polresta Bandung. Baca juga: Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos
Akibat perbuatannya, ujar AKP Bimantoro, keempat pelaku dijerat Pasal 170 juncto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(don)
Lihat Juga :