Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:41 WIB
loading...
Dendam Asmara Motif...
Jajaran Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel mengamankan tiga wanita diduga pelaku perundungan yang viral di media sosial. Mereka adalah RM, AN dan FT ketignya warga Banjarmasin. Foto iNews TV/Suhardian
A A A
BANJARMASIN - Tim Gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat menyelidik kasus perundungan terhadap remaja putri di Banjarmasin oleh tiga wanita. Perundungan itu terjadi di salah satu hotel Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah, Banjarmasin , Kalsel
Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos

Tim gabungan berhasil mengamankan tiga wanita diduga pelaku perundungan pada Kamis malam. Mereka adalah RM, AN dan FT ketignya warga Banjarmasin .

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, di depan petugas para pelaku mengaku menganiaya remaja 17 tahun tersebut karena dendam asmara.

Baca: Kasus Perundungan di Alun-alun Gresik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Selain sering meminjam pakaian tanpa izin, korban juga melakukan komunikasi melalui jejaring sosial dengan pacar para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (29/1/2021).
Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut terkait dugaan prostitusi online dan penjualan anak di bawah umur.

“Ketiga remaja putri ini melanggar Pasal 80 Undang-undang RI dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” tandasnya.

Baca juga: Durasi 24 Detik, Viral Aksi Perundungan Pelajar Perempuan di Gresik

Sebelumnya video aksi perundungan yang dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, tampak seorang perempuan berbaju biru menganiaya seorang perempuan lainnya berbaju hitam.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved