Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi e-Mobile Samsat Sumut di HP Pintar
Senin, 01 Februari 2021 - 10:59 WIB
loading...
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut memperkenalkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut sudah memiliki aplikasi e-mobile Samsat Sumut untuk pembayaran pajak kendaraan. Warga yang ingin membayar pajak kendaraan tidak harus datang ke gerai Samsat karena sudah dapat menggunakan aplikasi e-mobile Samsat Sumut dengan menggunakan ponsel pintar.
"Alhamdulillah pemerintah Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut berbasis ponsel pintar," kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (31/1/2021). Baca juga: Geng Motor Kota Medan Kocar-kacir Saat Didatangi Timsus Rajawali Polda Sumut
Ia mengatakan aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat. "Ini sejalan dengan perintah bapak Kapolri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan berbasis 4.0. Maksudnya bagaimana bangun tidur masyarakat bisa bayar pajak. Dan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumut," ujarnya.
Valentino menjelaskan, untuk sementara ini, e-samsat bisa lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus seperti Tokopedia. "Untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan," ungkapnya. Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Online dengan Aplikasi di Smartphone
Menurutntnya, saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code yang sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksanya.
"Alhamdulillah pemerintah Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut berbasis ponsel pintar," kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (31/1/2021). Baca juga: Geng Motor Kota Medan Kocar-kacir Saat Didatangi Timsus Rajawali Polda Sumut
Ia mengatakan aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat. "Ini sejalan dengan perintah bapak Kapolri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan berbasis 4.0. Maksudnya bagaimana bangun tidur masyarakat bisa bayar pajak. Dan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumut," ujarnya.
Valentino menjelaskan, untuk sementara ini, e-samsat bisa lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus seperti Tokopedia. "Untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan," ungkapnya. Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Online dengan Aplikasi di Smartphone
Menurutntnya, saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code yang sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksanya.
Lihat Juga :