2 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap, Sopir: yang Punya Bilang Aman

Senin, 01 Februari 2021 - 01:30 WIB
loading...
2 Truk Pengangkut Kayu...
Truk pengangkut kayu ilegal diamankan petugas. Foto: Dok/SINDONews
A A A
TANGGAMUS - Sopir pengangkut kayu illegal jenis sonokeling, Adi Sulistio, tak berkutik saat truk yang dikemudikannya ditangkap dan diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Cukuh Balak di wilayah Kecamatan Limau.

Adi yang mengemudikan Truck Colt Diesel AA 1995 GD itu mengaku, diperintah seseorang berinisial A untuk datang ke Kecamatan Limau guna mengangkut kayu sonokeling dengan pembayaran sebesar Rp6 juta. “Saya ditelepon untuk membawa kayu, bayarannya Rp6 juta dari Tanggamus dibawa ke Boyolali," kata Adi di Polres Tanggamus.

Baca juga: Berpamitan Mengajar ke Sekolah, Seorang Guru di Tanggamus Hilang

Adi mengaku mengetahui bahwa kayu yang diangkut merupakan kayu sonokeling namun tetap berangkat mengikuti kendaraan truck Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi, sebab menurut temennya berinisial A bahwa barangnya aman. “Saya awalnya tidak tahu tempet pengangkutan. Namun ada mobil satunya yang tau jalan dan saya hanya ikutin sesuai perintah A, sebab kata dia barangnya aman,” katanya di hadapan polisi.

Selain menangkap dua truck tersebut, tim gabungan turut mengamankan 4 orang pelaku di antaranya, 2 orang sopir dan 2 kernek saat mereka hendak membawa kayu diduga berasal dari Hutan Register 27 Cukuh Balak.

Kendaraan truck Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi (46) dengan kernek berinisial DK (17) warga Daya Murni Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Lalu, kendaraan Truck Colt Diesel AA 1995 GD dikemudikan Adi Sulistio (32) dengan kerneknya Rangga Saputra (24), beralamat Cengang Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Kakek Setengah Baya di Tanggamus Tega Rengut Keperawanan Gadis 6 Tahun

Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandar Lampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Tanggamus.

Fakta lain terungkap, guna mengelabui petugas ternyata mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari di atas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Baca juga: Mojowarno Jombang Geger, Wanita Berpakaian Modis Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Tebu

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, para pelaku berikut kendaraanya ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di register 27 Kecamatan Cukuh Balak.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, pemantauan di area dan jalur perlintasan pembalakan liar tersebut sehingga ditemukan dua kendaraan hendak membawa kayu tersebut. "Berdasarkan penyelidikan tersebut kemarin Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua truck diamankan di wilayah Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, diperkirakan jumlah keseluruhan kayu sebanyak 8 kubik dengan masing-masing kendaraan mengangkut 4 kubik. “Untuk realnya belum diketahui, namun estimasi sekitar 8 kubikan. Jenis balken dengan ukuran 3 meter, 1,5 meter dan 1 meter,” ujarnya.

Baca juga: 2 Wanita Calon Penumpang Pesawat di Hang Nadim Diamankan karena Bawa Sabu

Pihaknya pun kini terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para sopir pengangkut, guna mengetahui pemilik kayu tersebut. “Tindak lanjut yang kami laksanakan, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan guna mengetahui pemiliknya,” tandas dia.

Saat ini, keempat pelaku dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus. Dan jika terbukti mereka dapat dijerat pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Pembalakan...
Prabowo: Pembalakan Liar Sudah Mulai Kita Tertibkan!
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Tragis! Petani Perempuan...
Tragis! Petani Perempuan di Lampung Tewas Diserang Gajah Liar
Gempa Dangkal M4,9 Guncang...
Gempa Dangkal M4,9 Guncang Tanggamus, Kedalaman 11 Km
Kapolri soal Kayu Gelondongan...
Kapolri soal Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera: 1 Korporasi Naik Penyidikan
Bareskrim Naikkan Kasus...
Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan
Satgas PKH Kejagung...
Satgas PKH Kejagung Perlu Dioptimalkan Tindak Perusahaan Perusak Hutan
Rekomendasi
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved