2 Wanita Calon Penumpang Pesawat di Hang Nadim Diamankan karena Bawa Sabu

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:55 WIB
loading...
2 Wanita Calon Penumpang...
Dua wanita calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan tujuan akhir Lombok diamankan pihak Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa sabu. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Dua wanita calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan tujuan akhir Lombok diamankan pihak Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa sabu . Keduanya yakni DSA (32) dan C (33) diamankan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (22/1/21) yang lalu.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani dalam siaran pers Minggu (31/1/21). "Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, kali ini Bea Cukai Batam berhasil mengamankan dua wanita yang menyembunyikan barang bukti sabu di selangkangan dan dubur," katanya.

Dia menjelaskan, keduanya berhasil diamankan petugas Bea Cukai Hang Nadim di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam pada (22/1/21) lalu sekitar pukul 17.45 WIB. "Petugas Bea Cukai Batam Bandara Hang Nadim berhasil menangkap dua orang wanita yang menyembunyikan sabu sebanyak masing-masing tiga bungkus, yang satu di selangkangan dan yang satu lagi di dubur," ujarnya.

Diceritakannya, penangkapan itu diawali atas kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security (Avsec) Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita, dan dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang wanita tersebut. Selanjutnya petugas melakukan body typing, dan ditemukan terdapat benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA.

"Lalu, keduanya dibawa ke hanggar untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam dan hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu," jelasnya. Baca: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Polisi di Kerinci Jambi Ditangkap.

Selanjutnya, kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent. Di rumah sakit ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C, kemudian keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.

"Sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram, sehingga total sebanyak 359 gram, lalu terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut," katanya lagi. Baca Juga: Sembunyikan 122 Paket Ganja di Dapur, Pria Plontos Ini Ditangkap Polisi.

Dia mengatakan bahwa keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu tersebut, merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba. "Yang jelas dari barang bukti ini banyak yang bisa kita selamatkan jiwanya dari bahaya narkoba," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
Cerita Tentang Terminal...
Cerita Tentang Terminal 2 Bandara Soetta yang Penuh Nostalgia
Rayakan 50 Ribu Penumpang,...
Rayakan 50 Ribu Penumpang, FlyJaya Buka Rute Morowali dan Tambah 3 Armada ATR 72
Pesawat Smart Air Ditembaki...
Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua, 13 Penumpang termasuk 1 Balita Selamat
Pesawat ATR 400 Bawa...
Pesawat ATR 400 Bawa 10 Orang, Berikut Daftar Nama Penumpangnya
Kronologi Pesawat ATR...
Kronologi Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Rekomendasi
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved