Pembelian Lahan SMPN 23 Tangsel Berpotensi Rugikan Negara

Senin, 01 Februari 2021 - 02:12 WIB
loading...
A A A
"Sengketa tingkat akhir itu putusan kasasi MA (Mahkamah Agung), setelah banding dilewati. Artinya setelah ada putusan kasasi, barulah putusan itu mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya dikonfirmasi, Minggu 31 Januari 2021.

Dikatakannya, dalam hal ini pemerintah harus diletakkan sebagai pembeli yang beritikad baik. Sehingga jika diketahui bahwa objek jual-beli itu menjadi objek sengketa, maka pemerintah harus membatalkan jual-beli dan meminta pengembalian uang negara dari penjual.

"Maka pemerintah sebagai pembeli berhak atas pengembalian uang pembayaran secara utuh dari penjualnya," ucapnya. Baca juga: Dibeli Rp10 Miliar, Lahan Pembangunan SMPN 23 Tangsel Jadi Polemik

Sayangnya, dijelaskan Fickar, pemerintah sangat mungkin menjadi pihak yang dirugikan dalam jual-beli ini. Sebab, belum tentu penjualnya siap dalam waktu singkat mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Belum lagi, perencanaan program pemerintah yang berjalan bakal tertunda karena lahan tak bisa digunakan.

"Ya sangat bisa (dirugikan). Sangat mungkin penjual tidak bisa mengembalikan," terangnya. Baca juga: 16 Guru Positif COVID-19, SMPN 4 Salatiga Ditutup Sementara

Pemilik lahan sendiri menyesalkan ketidak hati-hatian Pemkot Tangsel dalam menggunakan anggaran daerah untuk pembelian lahan itu. Apalagi lahan tersebut masih berperkara hingga sangat mungkin menimbulkan sengketa di kemudian hari.

"Jadi harusnya Pemkot menunggu proses perkara ini tuntas dulu. Bagaimana nanti jika kemudian hari banding kami dikabulkan pengadilan? apa dampaknya? kan itu malah merugikan keuangan negara," tutur kuasa hukum CV Multi Guna, R Dwinanda Natalistyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved