Ancam Putus Hubungan, Pemuda Tulungagung Jadikan Gadis 14 Tahun Budak Napsu

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Setiap pelaku berhasrat, korban dipaksa melayani napsu bejatnya . Terhitung dari 7 Oktober 2020-27 Januari 2021, perbuatan bejat tersebut dilakukan 11 kali. "Ketika tidak mau melayani, korban diancam diputus hubungan," kata Retno.

Aksi bejat pelaku terbongkar saat hendak menggarap korban di kompleks bekas Pabrik Gula Kunirwungu, wilayah Kecamatan Ngunut. Yakni tidak jauh dari tempat tinggal korban. Salah seorang keluarga korban tidak sengaja melihat keduanya.

Baca juga: Hujan Tangis Warnai Pemakaman Suyanto dan Riyanto Korban Sriwijaya Air SJ-182

Kepada keluarganya, korban bercerita jika selama ini menjadi budak napsu NZ. Tidak terima dengan apa yang terjadi, keluarga langsung melapor ke kepolisian. Dalam penyelidikan, korban langsung menjalani visum medis.

Sejumlah pakaian korban juga diamankan sebagai barang bukti. Menindaklanjuti hasil penyelidikan, pelaku langsung diamankan. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak. "Terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Retno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved