Oknum Polisi Diduga Memeras di Deli Serdang, Anggota DPR Minta Diusut Tuntas
Minggu, 31 Januari 2021 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram. Menurutnya, polisi tidak boleh seenaknya menggunakan wewenangnya untuk menangkap orang, terutama mereka yang belum terbukti bersalah.
“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah. Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).
Menurut dia, kejadian seperti ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Karenanya, Sahroni meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut kasus tersebut dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi," tandasnya.
“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah. Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).
Menurut dia, kejadian seperti ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Karenanya, Sahroni meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut kasus tersebut dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :