14 Personel Polda Sumsel Dipecat karena Desersi dan Narkoba, Ini Nama-namanya

Minggu, 31 Januari 2021 - 07:44 WIB
loading...
14 Personel Polda Sumsel...
Empat belas personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Itjen Pol Eko Indra Heri. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Empat belas personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Itjen Pol Eko Indra Heri.

Dari ke empat belas personel, dua personel dikarenakan desersi. Sedangkan dua belas lainnya tersandung kasus karkoba . Pemecatan para anggota yang hanya menggunakan foto tersebut kian menambah catatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Polda Sumsel.

Berikut nama-nama anggota tang dipecah dengan tidak hormat tersebut:

1.Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel (Diserse)
2.Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel (Diserse)
3.Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang
4.Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang
5.Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang
6.Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang/
7.Bripka M Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir
8.Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir
9.Aiptu Achmad Afrizal, Brigadir Polres Ogan Ilir
10.Brigadir Aji Surya, Bintara polres Ogan Komering Ulu
11.Bripda Doris Meldi Syaputra, Bintara Polres Ogan Komering Ulu
12.Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin
13.Bripda M raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin
14.Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin

Para anggota tersebut, sebelumnya sudah diberikan peringatan bahkan bagi yang terlibat narkoba diberikan program pemulihan untuk kesembuhan bagi personel yang dilakukan di Polda Sumatera Selatan. Baca: COVID-19 di Pangandaran Meningkat, Puluhan Wisatawan Dipulangkan.

"Kita sangat menyayangkan, sedih dan sangat prihatin bagi terhadap anggota yang masih menggunakan serta terjerumus narkoba," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Baca Juga: Jatuh ke Laut, Kapten Kapal di Labuan Bajo Ditemukan Tewas.

"PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen dari pimpinan Polri. Dimana institusi Polri akan tetap memberikan sanksi hukuman bagi personelnya yang melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik kepolisian," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)