Alex Noerdin: Berakhirnya Pandemi Corona Tergantung Rida Allah

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:05 WIB
loading...
Alex Noerdin: Berakhirnya...
Alex Noerdin. Foto/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), diperkirakan baru akan mulai diberlakukan pada hari kedua setelah Lebaran. Hal ini terkait dengan tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Provinsi selama satu pekan untuk masing-masing pemerintah kota menyusun draf peraturan wali kota (perwali) terkait PSBB tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menilai bahwa keputusan tersebut sangat beresiko. Apalagi baru akan diberlakukan setelah Lebaran, artinya rentan waktu penyebaran COVID-19 cukup lama, yakni sekitar 16 hari. ( Baca:Di Lubuklinggau, Salah Tulis Nama Jumlah Kasus Positif Bisa Beda )

Menurut mantan Gubernur Sumsel itu, seharus penerapan PSBB bisa secepatnya diberlakukan. Mengenai perwali seharusnya saat mengajukan permohonan PSBB sudah dibuat. Akibatnya, penerapan PSBB baru bisa dilakukan dua setelah Idul Fitri, atau harus menunggu selama 16 hari lagi.

"Saya minta kepada Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Prabumulih segera lakukan PSBB. Ini demi masyarakat, demi kita semua," ujar Alex usai menyerahkan bantuan bingkisan Lebaran kepada karyawan dan sopir taksi Bluebird Palembang Sabtu (16/05/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB tersebut nantinya harus dijalankan dengan serius dan disiplin. Begitu juga dengan masyarakat, harus betul-betul disiplin dan patuh terhadap penerapan aturan dari pemerintah.

"Kita tidak tahu kapan berakhirnya, tergantung dengan kebijakan pemerintah dan kepatuhan dari semua masyarakat serta rida dari Alllah SWT. Jadi kita tidak tahu kapan berakhir, karena katanya kondisi data melandai. Padahal masih turun naik, artinya masih ada kebocoran . Dan kalaupun nanti berakhir, dunia tidak sama lagi. COVID-19 ini sudah mengubah gaya hidup, mengubah semuanya," jelasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)