Korban Tenggelam di Sungai Serang Ditemukan Meninggal

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Korban Tenggelam di...
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Serang, Kabupaten Grobogan, Jumat (30/1/2021). Foto/Ist
A A A
GROBOGAN - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Suharto (70), warga Dusun Lengkong, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan yang tenggelam di Sungai Serang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal, Sabtu (30/1/2021).

Korban diketahui tenggelam di sungai tersebut pada Rabu (27/01/2021) pukul 09.00 WIB. "Upaya pencarian ke arah barat oleh tim SAR gabungan membuahkan hasil. Korban ditemukan di jarak kurang lebih 30 kilometer dari lokasi awal kejadian dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka," ungkap Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya.

Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai. Selanjutnya, tim SAR gabungan kembali kesatunnya masing-masing.

Baca juga: Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Remaja Banyumas Dibekuk Polisi

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (27/01/ 21) sekitar pukul 08.00 WIB korban berangkat ke sawah menyebrangi Sungai Serang namun hingga malam korban tak kunjung pulang ke rumah. Kakek tersebut pagi berangkat ke sawah dan biasanya siangnya pulang.

Saat kondisi sungai deras kakek diantar cucunya naik motor. Namun kemarin saat menyebrangi sungai Serang, korban terbawa arus dan tenggelam.

Baca juga: Semarang Bangun Museum Sejarah dengan Teknologi Imersif Pertama di Indonesia

Dengan informasi tersebut Kepala Basarnas Semarang memperintahkan Koordinator Basarnas pos SAR Jepara Whisnu Yuas memberangkatkan 1 tim rescue untuk melakukan pencarian disertai alut SAR air. "Waktu kejadian kondisi sungai cukup deras kedalaman mencapai 1 meter dan lebar kurang lebih 25 meter," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)