Ridwan Kamil Ungkap Fakta di Balik 7 Pekan Karawang Zona Merah COVID-19

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Ridwan Kamil Ungkap Fakta di Balik 7 Pekan Karawang Zona Merah COVID-19
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan fakta penyebab Kabupaten Karawang memiliki risiko tinggi tinggi penularan (zona merah) COVID-19 selama 7 pekan berturut-turut.

Untuk mendapatkan fakta tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terjun langsing ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung, termasuk pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, lanjut Emil, diketahui bahwa lonjakan kasus COVID-19 terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri dalam melaporkan kasus positif COVID-19 . Selain itu, upaya pelacakan pun lambat, sehingga penularan cepat bertambah.

"Jadi kasusnya ada, tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (30/1/2021).

Emil meminta Satgas Penanganan COVID-19 di setiap pabrik menyampaikan laporan secepatnya jika ada karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dia menjamin, seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung oleh pemerintah.

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," paparnya.

Hingga Jumat (29/1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat sebanyak 9.379 orang dimana 7.927 orang di antaranya sembuh, 1.309 orang dirawat, dan 199 orang meninggal dunia.

Emil pun menginstruksikan otoritas setempat untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum jumlahnya masih sedikit yakni 898 tempat tidur.

"Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898, saya minta dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.

"Mudah-mudahan dengan komitmen itu, maka rasio keterisian bisa turun. Kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," tambah Emil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)