Ridwan Kamil Ungkap Fakta di Balik 7 Pekan Karawang Zona Merah COVID-19

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Ridwan Kamil Ungkap...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan fakta penyebab Kabupaten Karawang memiliki risiko tinggi tinggi penularan (zona merah) COVID-19 selama 7 pekan berturut-turut.

Untuk mendapatkan fakta tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terjun langsing ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung, termasuk pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, lanjut Emil, diketahui bahwa lonjakan kasus COVID-19 terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri dalam melaporkan kasus positif COVID-19 . Selain itu, upaya pelacakan pun lambat, sehingga penularan cepat bertambah.

"Jadi kasusnya ada, tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (30/1/2021).

Emil meminta Satgas Penanganan COVID-19 di setiap pabrik menyampaikan laporan secepatnya jika ada karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dia menjamin, seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung oleh pemerintah.

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," paparnya.

Hingga Jumat (29/1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat sebanyak 9.379 orang dimana 7.927 orang di antaranya sembuh, 1.309 orang dirawat, dan 199 orang meninggal dunia.

Emil pun menginstruksikan otoritas setempat untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum jumlahnya masih sedikit yakni 898 tempat tidur.

"Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898, saya minta dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.

"Mudah-mudahan dengan komitmen itu, maka rasio keterisian bisa turun. Kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," tambah Emil.

Mengenai tingkat kedisiplinan warga Karawang dalam menerapkan protokol kesehatan, Emil menyebut sejauh ini rangkingnya berada di tengah-tengah di antara 27 kota/ kabupaten lainnya di Jabar.

Rangking ini didapat dari laporan aparat Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.

"Aparat di sini selalu rutin melaporkan dan nilai tingkat kedisiplinan berada di tengah-tengah atau belum di rangking atas tapi tidak berada di rangking bawah," ucapnya.

Baca juga: Selamat Jalan, Allah Memang Lebih Sayang dengan Kang Pipit

Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dalam kunjungannya ke Karawang, Emil bersama Forkopimda juga menyempatkan menggelar sidak yustisi di Pasar Johar.

Dalam sidak tersebut ditemukan warga yang tak bermasker. Namun, dia tetap mengingatkan pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan meskipun tidak ada inspeksi. Menurutnya, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di pasar biasanya ada di kisaran angka 70-80 persen.

Baca juga: Pos Indonesia Distribusikan Vaksin COVID-19 di Maluku dan NTT

Emil berharap, kedatangannya ke Karawang membuat warganya tersemangati untuk lebih disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Pemkab Karawang juga diharapkan lebih meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) agar kasus dapat ditekan. "Semoga minggu-minggu ke depan Karawang tidak zona merah lagi," harapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)