Ini Testimoni Deden Penggugat Ayah Renta di Bandung yang Tulus Meminta Maaf
Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan Ajid dan Mochtar juga direkam video. Dalam video itu, tampak hadir Musa Darwin Pane sang kuasa hukum. Dia mengatakan, hari ini kedatangan Deden, Ajid, dan Mochtar membahas poin-poin perdamaian.
Musa menerangkan pihaknya siap berdamai dengan RE Koswara, Imas Masitoh (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima). "Kami juga sepakat segala sesuatu akan dituangkan dalam perjanjian damai dan akan dikuatkan dengan putusan," ucap Musa.
Sementara itu, Mochtar Koswara, anak bungsu RE Koswara, tetap bersikukuh bahwa gugatan kakak Deden sebagai upaya membela diri.
Baca juga: Anak Gugat Ayah Renta, Mochtar Koswara Berdalih Membela Diri
"Tidak benar bahwa pak Deden, Ajid dan saya ingin berkolaborasi mencari warisan orang tua. Itu semua tidak benar. (Apa yang dilakukan) Deden itu untuk bela diri dan mengangkat harkat martabat keluarga," kata Mochtar.
Diberitakan sebelumnya, dalam berkas gugatan, Deden dan istrinya Nining melayangkan gugatan perdata RE Koswara, Imas Masitoh, dan Hamidah Rp3 miliar. Selain itu, Deden dan Nining menuntut kerugian materil Rp20 juta dan immateriil Rp220 juta.
Musa menerangkan pihaknya siap berdamai dengan RE Koswara, Imas Masitoh (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima). "Kami juga sepakat segala sesuatu akan dituangkan dalam perjanjian damai dan akan dikuatkan dengan putusan," ucap Musa.
Sementara itu, Mochtar Koswara, anak bungsu RE Koswara, tetap bersikukuh bahwa gugatan kakak Deden sebagai upaya membela diri.
Baca juga: Anak Gugat Ayah Renta, Mochtar Koswara Berdalih Membela Diri
"Tidak benar bahwa pak Deden, Ajid dan saya ingin berkolaborasi mencari warisan orang tua. Itu semua tidak benar. (Apa yang dilakukan) Deden itu untuk bela diri dan mengangkat harkat martabat keluarga," kata Mochtar.
Diberitakan sebelumnya, dalam berkas gugatan, Deden dan istrinya Nining melayangkan gugatan perdata RE Koswara, Imas Masitoh, dan Hamidah Rp3 miliar. Selain itu, Deden dan Nining menuntut kerugian materil Rp20 juta dan immateriil Rp220 juta.
Lihat Juga :