Lewat Video, 3 Anak Kandung RE Koswara Kembali Memohon Maaf
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tiga anak RE Koswara , yakni Deden Koswara, Ajid Muslim, dan Muchtar Koswara kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah mereka. Lewat video klarifikasi yang diterima wartawan, Jumat (29/1/2021), ketiganya membantah berkolaborasi untuk menjatuhkan nama baik Koswara sekaligus menguasai hartanya.
"Tidak berkolaborasi menjatuhkan orang tua, saya ingin baik dengan orang tua. Saya ingin lancar, saya tidak ingin harta, saya ingin kebersamaan," tutur Deden, anak kedua Koswara yang diamini Ajid dan Mochtar.
Sang adik, Muchtar pun membenarkan pernyataan kakaknya itu. Bahkan, anak bungsu Koswara itu meyakinkan bahwa Deden sangat menyayangi orang tuanya. "Tidak benar kolaborasi. Deden sayang sekali sama orang tua, sama semua. Saya juga tidak ada namanya kolaborasi mengambil hak. Itu sudah ada bagian-bagaiannya," tutur Muchtar.
"Saya, Pak Deden siap bersujud, meminta maaf, itu kewajiban kita. Saya siap bersujud dan mencium kaki bapak. Itu kewajiban untuk anak," lanjutnya.
Sementara anak keempat Koswara, Ajid menegaskan bahwa dirinya ingin berdamai dengan sang ayah sekaligus meminta maaf atas tindakannya yang telah menggugat Koswara . "Saya inginnya damai sama orang tua. Ingin minta maaf ke orang tua," katanya.
Dalam video klarifikasi tersebut, tampak juga kuasa hukum ketiga anak Koswara tersebut, yakni Musa Darwin Pane. Menurutnya, kliennya telah bersepakat untuk berdamai yang akan digunakan dalam surat perjanjian damai. "Kami juga sepakat segala sesuatu akan damai dan akan dituangkan dalam perjanjian damai dan akan dikuatkan dengan putusan," kata Musa.
Dalam sidang lanjutan gugatan anak terhadap ayah kandung yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (26/1/2021) lalu, ketiganya pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada Koswara. Mereka pun siap bersujud untuk meminta maaf kepada sang ayah. Baca juga: Gugatan Anak Terhadap Ayah yang Sudah Renta Masuk Tahap Mediasi, Ini Tuntutan Tergugat
Diketahui, Koswara melaporkan secara pidana ketiga anak lelakinya itu kepada Polda Jawa Barat akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mereka. Selain merasa terancam keselamatannya, Koswara pun ketakutan atas intimidasi yang mereka lakukan.
"Dia bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)'," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Koswara digugat secara perdata oleh Deden dan istrinya Nining sebesar Rp3 miliar. Deden dan Nining menjadikan Masitoh yang juga anak ketiga Koswara sebagai kuasa hukumnya. Namun, Masitoh meninggal dunia dan dilanjutkan oleh rekan sejawatnya Musa Darwin Pane.
Selain Koswara, gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu juga dilayangkan kepada anak pertama Koswara yang bernama Imas Solihah dan suaminya Rudi Siahaan serta anak kelima Koswara yang bernama Hamidah. Kini, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh PN Bandung.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
"Tidak berkolaborasi menjatuhkan orang tua, saya ingin baik dengan orang tua. Saya ingin lancar, saya tidak ingin harta, saya ingin kebersamaan," tutur Deden, anak kedua Koswara yang diamini Ajid dan Mochtar.
Sang adik, Muchtar pun membenarkan pernyataan kakaknya itu. Bahkan, anak bungsu Koswara itu meyakinkan bahwa Deden sangat menyayangi orang tuanya. "Tidak benar kolaborasi. Deden sayang sekali sama orang tua, sama semua. Saya juga tidak ada namanya kolaborasi mengambil hak. Itu sudah ada bagian-bagaiannya," tutur Muchtar.
"Saya, Pak Deden siap bersujud, meminta maaf, itu kewajiban kita. Saya siap bersujud dan mencium kaki bapak. Itu kewajiban untuk anak," lanjutnya.
Sementara anak keempat Koswara, Ajid menegaskan bahwa dirinya ingin berdamai dengan sang ayah sekaligus meminta maaf atas tindakannya yang telah menggugat Koswara . "Saya inginnya damai sama orang tua. Ingin minta maaf ke orang tua," katanya.
Dalam video klarifikasi tersebut, tampak juga kuasa hukum ketiga anak Koswara tersebut, yakni Musa Darwin Pane. Menurutnya, kliennya telah bersepakat untuk berdamai yang akan digunakan dalam surat perjanjian damai. "Kami juga sepakat segala sesuatu akan damai dan akan dituangkan dalam perjanjian damai dan akan dikuatkan dengan putusan," kata Musa.
Dalam sidang lanjutan gugatan anak terhadap ayah kandung yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (26/1/2021) lalu, ketiganya pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada Koswara. Mereka pun siap bersujud untuk meminta maaf kepada sang ayah. Baca juga: Gugatan Anak Terhadap Ayah yang Sudah Renta Masuk Tahap Mediasi, Ini Tuntutan Tergugat
Diketahui, Koswara melaporkan secara pidana ketiga anak lelakinya itu kepada Polda Jawa Barat akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mereka. Selain merasa terancam keselamatannya, Koswara pun ketakutan atas intimidasi yang mereka lakukan.
"Dia bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)'," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Koswara digugat secara perdata oleh Deden dan istrinya Nining sebesar Rp3 miliar. Deden dan Nining menjadikan Masitoh yang juga anak ketiga Koswara sebagai kuasa hukumnya. Namun, Masitoh meninggal dunia dan dilanjutkan oleh rekan sejawatnya Musa Darwin Pane.
Selain Koswara, gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu juga dilayangkan kepada anak pertama Koswara yang bernama Imas Solihah dan suaminya Rudi Siahaan serta anak kelima Koswara yang bernama Hamidah. Kini, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh PN Bandung.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
(don)