Gugatan Anak Terhadap Ayah yang Sudah Renta Masuk Tahap Mediasi, Ini Tuntutan Tergugat
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
Proses sidang gugatan anak terhadap ayah kandungnya di PN Bandung. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Kasus anak gugat ayah di Bandung masuk babak baru. Kedua pihak sepakat menempuh proses mediasi , dengan mediator dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kendati begitu, ada beberapa tuntutan dari pihak tergugat dalam hal ini sang ayah, Koswara untuk berdamai.
Baca juga: Gugat Ayahnya yang Sudah Renta Rp3 M, 3 Anak Meminta Maaf di Persidangan
Menurut kuasa hukum dari Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pada prinsipnya pihaknya membuka pintu lebar untuk jalan damai. Apalagi, pihak penggugat yang merupakan anak dari Koswara bisa mencabut semua tuntutan hukum perdata.
"Harapannya mereka mencabut gugatan, tapi ada beberapa poin dari pihak Pak Koswara agar itu dipenuhi. Total ada tujuh poin, yang itu akan kami sampaikan dalam mediasi tanggal 13 Februari mendatang," beber dia, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Gugat Ayahnya yang Sudah Renta Rp3 M, 3 Anak Meminta Maaf di Persidangan
Menurut kuasa hukum dari Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pada prinsipnya pihaknya membuka pintu lebar untuk jalan damai. Apalagi, pihak penggugat yang merupakan anak dari Koswara bisa mencabut semua tuntutan hukum perdata.
"Harapannya mereka mencabut gugatan, tapi ada beberapa poin dari pihak Pak Koswara agar itu dipenuhi. Total ada tujuh poin, yang itu akan kami sampaikan dalam mediasi tanggal 13 Februari mendatang," beber dia, Selasa (26/1/2021).
Lihat Juga :