Selama 2 Minggu, 12.000 Nakes di Kota Bandung Belum Divaksinasi

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:13 WIB
loading...
A A A
Ahyani menjelaskan, kini setiap penerima vaksin tidak perlu menunggu e-tiket atau SMS blast. Calon penerima cukup dengan memastikan terdaftar pada Pcare. Sehingga pihaknya dapat memastikan setiap penerima vaksin mendapatkan dua kali dosis lengkap sesuai ketentuan.

Baca juga: Dari Elite Jadi Petani, Setya Novanto hingga Dada Rosada Panen Raya Padi di Lapas Sukamiskin

Termasuk juga melihat kesesuaian antara penerima vaksin tersebut dengan alokasi vaksin yang diberikan kepada fasilitas kesehatan.

“Kita akan evaluasi sistem percepatan ini di tanggal 31 Januari 2021 agar dapat mengetahui skema mana yg lebih efektif. Tujuannya agar proses penyuntikan sesuai dengan target yang ada maksimal hingga April 2021,” ucap Ahyani.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)