Kodam II Sriwijaya Tegaskan Terus Bantu Pemda Hadapi Covid-19
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) Kodam II Sriwijaya terus berupaya berperan aktif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meminimalisasi penyebaran Corona. Prajurit TNI disiapkan turut membantu pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi penyebaran COVID-19.
Aspos Kasdam II Sriwijaya Kolonel Inf Maychel Asmi mengatakan, Kodam II menyiapkan prajurit kewilayahannya yang siap membantu pemda dan Polda Sumsel untuk membatasi pergerakan orang atau masyarakat ( physical distancing ). “Kodam II juga telah aktif membantu Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel dalam pembuatan dapur umum serta pendistribusiannya,” ujar Maychel Asmi.
Menurutnya, bersama pemda penanganan COVID-19 selalu dilakukan dengan senantiasa melaksanakan pencegahan di setiap tempat rawan penularan. Juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait guna kelancaran kegiatan untuk membatasi pergerakan orang atau masyarakat. ( di Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang merupakan zona merah, harus menunggu 12 hari dikarenakan berdasarkan rapat terbatas yang telah dilaksanakan, pemda perlu waktu dalam persiapan. Persiapan terkait aspek ekonomi, sosial dan ketahanan pangan serta peraturan wali kota agar dapat mengatasi dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan menuju pada dampak keamanan.
“Semua, baik pemda, TNI/Polri dan aparat terkait lainnya berharap bahwa pandemi Corona segera berakhir dan seluruh lapisan masyarakat dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut,” katanya.
Aspos Kasdam II Sriwijaya Kolonel Inf Maychel Asmi mengatakan, Kodam II menyiapkan prajurit kewilayahannya yang siap membantu pemda dan Polda Sumsel untuk membatasi pergerakan orang atau masyarakat ( physical distancing ). “Kodam II juga telah aktif membantu Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel dalam pembuatan dapur umum serta pendistribusiannya,” ujar Maychel Asmi.
Menurutnya, bersama pemda penanganan COVID-19 selalu dilakukan dengan senantiasa melaksanakan pencegahan di setiap tempat rawan penularan. Juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait guna kelancaran kegiatan untuk membatasi pergerakan orang atau masyarakat. ( di Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang merupakan zona merah, harus menunggu 12 hari dikarenakan berdasarkan rapat terbatas yang telah dilaksanakan, pemda perlu waktu dalam persiapan. Persiapan terkait aspek ekonomi, sosial dan ketahanan pangan serta peraturan wali kota agar dapat mengatasi dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan menuju pada dampak keamanan.
“Semua, baik pemda, TNI/Polri dan aparat terkait lainnya berharap bahwa pandemi Corona segera berakhir dan seluruh lapisan masyarakat dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut,” katanya.
(ihs)