Sebar Hoaks Vaksin di Facebook, Pegawai Honorer di Kalbar Diringkus

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:37 WIB
loading...
Sebar Hoaks Vaksin di...
Wadirkrimsus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Setiawan, memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku penyebar hoaks vaksin, Kamis (28/1/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan Agus, terduga pelaku penyebar berita bohong vaksinasi . Mirisnya, pelaku merupkan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di daerah itu.

Sebar Hoaks Vaksin di Facebook, Pegawai Honorer di Kalbar Diringkus


Dalam komentarnya di akun Facebook (FB), pelaku Agus menyebutkan, jika vaksinasi tersebut merupakan virus penyakit yang dapat berdampak penyakit bagi manusia, dengan rentang 4-6 bulan setelah menerima suntikan vaksin.



Selain itu, dalam postingan tersebut Agus mengajak masyarakat untuk tidak menerima vaksin, sehingga hal ini menyebabkan pengaruh buruk terhadap masyarakat.

“Anggota kami dari cyber melakukan patroli menemukan akun Facebook atas nama Agus Setiawan yang menyebar informasi hoaks tentang vaksin COVID-19,” kata Wadirkrimsus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Setiawan, Kamis (28/1/2021).



Sementara, Agus mengaku sangat menyesal atas perbuatannya itu, namun dia heran kenapa dirinya yang ditangkap, padahal di dalam kolom komentar tersebut banyak yang tidak setuju dengan vaksinasi.

“Hanya ikut-ikut setelah melihat banyak video. Jadi dibaca-baca semua komen disitu tidak ada yang setuju. Dan memang saya takut dengan vaksin,” katanya.



Akibat perbuatanya, Agus dikenakan pasal berlapis tentang undang undang penyebaran berita bohong dengan ancaman 6 tahun penjara. Selain itu, agus terancam pemutusan kontrak kerja sebagai honorer.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)