Pasutri Perkosa Gadis Karyawan Toko, Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan Karena Punya Anak Kecil
Kamis, 28 Januari 2021 - 09:37 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BUKITTINGGI - Kasus dugaan perkosaan oleh pasangan suami istri (pasutri) AF (36) dan Y (40) dengan korban gadis karyawan toko di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus bergulir. Tersangka Y, sang istri, mengajukan penangguhan penahanan pada polisi karena memiliki anak yang masih menyusu.
Kuasa hukum tersangka berharap masyarakat tidak memvonis dan membully. Sementara korban S-A yang merupakan penjaga toko mengaku masih trauma, sehingga didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Dinas Perlindungan Perempuan.
Kuasa hukum korban, Khoirul Abbas menyebutkan, dugaan perkosaan itu terjadi di kamar rumah tersangka, pada Jumat 11 Desember 2020 lalu. Saat itu, korban dihubungi tersangka Y dan dijemput dengan sepeda motor lalu dibawa ke rumah tersangka. Di rumah itu, korban diajak melakukan hubungan badan oleh AF, suami Y.
Baca juga: Miris, Istri Ikut Saksikan Suami Rekam Adegan Pemerkosaan
"Pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya. Korban dan ayahnya diancam mau dibunuh. Korban juga dipaksa kirim foto tak senonoh dan video juga," terang Khoirul Abbas. Dia juga menyebutkan, pada Desember lalu, AF istri tersangka turut serta membantu pelaku untuk melakukan pemerkosaan itu.
Kuasa hukum tersangka berharap masyarakat tidak memvonis dan membully. Sementara korban S-A yang merupakan penjaga toko mengaku masih trauma, sehingga didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Dinas Perlindungan Perempuan.
Kuasa hukum korban, Khoirul Abbas menyebutkan, dugaan perkosaan itu terjadi di kamar rumah tersangka, pada Jumat 11 Desember 2020 lalu. Saat itu, korban dihubungi tersangka Y dan dijemput dengan sepeda motor lalu dibawa ke rumah tersangka. Di rumah itu, korban diajak melakukan hubungan badan oleh AF, suami Y.
Baca juga: Miris, Istri Ikut Saksikan Suami Rekam Adegan Pemerkosaan
"Pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya. Korban dan ayahnya diancam mau dibunuh. Korban juga dipaksa kirim foto tak senonoh dan video juga," terang Khoirul Abbas. Dia juga menyebutkan, pada Desember lalu, AF istri tersangka turut serta membantu pelaku untuk melakukan pemerkosaan itu.
Lihat Juga :