Dua warga Pangandaran Berstatus PDP Meninggal di RSUD Kota Banjar

Jum'at, 17 April 2020 - 14:46 WIB
loading...
Dua warga Pangandaran...
Sejumlah petugas melakukan prosesi pemakaman dua warga Pangandaran yang berstatus PDP dan meninggal dunia. Foto/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Dua orang warga Kabupaten Pangandaran berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang sudah lanjut usia (Lansia) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Jumat, (17/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, kedua Lansia warga Kabupaten Pangandaran tersebut meninggal di hari yang sama dengan jam berbeda di RSUD Kota Banjar.

"Yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Kalipucang berusia 52 tahun dan warga Kecamatan Pangandaran berusia 62 tahun," kata Yani.

Yani menambahkan, kedua pasien meninggal memiliki riwayat penyakit yang dideritanya, warga Kecamatan Kalipucang mengalami sakit gondongan (Parotis).

Sejumlah keterangan mengatakan, yang bersangkutan sempat dipijat dan mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas dan susah menelan.

"Warga Kecamatan Kalipucang tersebut pernah bekerja di Kabupaten Cianjur," tambahnya.

Yani menjelaskan, yang bersangkutan setelah dirujuk ke RSUD Banjar meninggal di ruang IGD dan belum masuk ke ruang isolasi dan belum di Swab.

"Sedangkan pasien yang meninggal dunia warga Kecamatan Pangandaran sebelumnya mengalami penyakit diabetes dan sempat dirawat di RSUD Pandega Pangandaran," terang Yani.

Dikarenakan pasien mengalami gejala sesak dan demam akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar dan masuk ke ruang isolasi dan meninggal dunia.

"Untuk pasien asal Kecamatan Pangandaran masih menunggu hasil Swab dari Laboratorium Bandung," paparnya.

Awalnya, kedua pasien tersebut berstatus ODP, setelah masuk ke RSUD Kota Banjar dengan ciri yang telah ada, ditetapkan status menjadi PDP.

Sementara Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan ada dua warganya yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk tidak menganggap enteng terkait pandemi virus Covid-19," kata Jeje.

Jeje menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test terhadap keluarga kedua pasien meninggal tersebut.

"Mereka, keduanya belum dinyatakan positif Covid-19, namun keluarganya sekarang harus menjalani isolasi mandiri," tambah Jeje.

Pantauan di ke dua lokasi proses pemakaman kedua PDP yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar tersebut menggunakan pakaian APD sesuai SOP Covid-19.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3153 seconds (0.1#10.140)