Anak Gugat Ayah Renta, Mochtar Koswara Berdalih Membela Diri
loading...
A
A
A
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ujarnya.
Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.
Diketahui, Mochtar termasuk yang dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021). Selain Mochtar, pelaporan juga ditujukkan kepada Deden dan Ajid.
Ketiga anak Koswara itu diduga melakukan penghinaan, pengancaman, dan intimidasi. RE Koswara memiliki rekaman video berisi perbuatan tiga terlapor sedang meneriakan kata-kata kasar dan tak pantas terhadap RE Koswara yang telah renta dan merupakan ayah kandung mereka.
Terkait paleporan itu, Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid, mengatakan, laporan itu perkara lama. "Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang ke sana merasa terjebak, sudah ada yang foto (video). Jadi apapun itu laporan ke kepolisian, rem lah. Saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa saling lapor. Kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini," kata Musa.
Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.
Diketahui, Mochtar termasuk yang dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021). Selain Mochtar, pelaporan juga ditujukkan kepada Deden dan Ajid.
Ketiga anak Koswara itu diduga melakukan penghinaan, pengancaman, dan intimidasi. RE Koswara memiliki rekaman video berisi perbuatan tiga terlapor sedang meneriakan kata-kata kasar dan tak pantas terhadap RE Koswara yang telah renta dan merupakan ayah kandung mereka.
Terkait paleporan itu, Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid, mengatakan, laporan itu perkara lama. "Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang ke sana merasa terjebak, sudah ada yang foto (video). Jadi apapun itu laporan ke kepolisian, rem lah. Saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa saling lapor. Kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini," kata Musa.
(msd)