Job Manggung Sepi, Pemusik di Bali Ini Jadi Kurir Narkoba
Selasa, 26 Januari 2021 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja di balik baju tersangka. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam dan buku catatan.
Baca juga: Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka Dari hasil interogasi, tersangka yang juga seorang gitaris ini mengaku, ganja itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Pengirimnya adalah temannya sesama musisi di Medan. “Tersangka mengaku sepi job dan beralih menjadi kurir," ungkap Agus.
Tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 UU No 35 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar,” pungkasnya.
Baca juga: Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka Dari hasil interogasi, tersangka yang juga seorang gitaris ini mengaku, ganja itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Pengirimnya adalah temannya sesama musisi di Medan. “Tersangka mengaku sepi job dan beralih menjadi kurir," ungkap Agus.
Tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 UU No 35 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :