Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:41 WIB
loading...
Sepekan, Polda Kaltim Ungkap Sabu 6 Kg, 7 Tersangka
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya dan Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim, Selasa (26/1/2021). Foto: iNews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut dengan mengamankan 7 tersangka dan barang bukti 6 kilogram sabu .

“Polda Kaltim bekerja sama dengan Polresta Samarinda telah melaksanakan operasi pemberantasan narkoba mulai dari tanggal 15-22 Januari lalu,” ungkap Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya dan Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim, Selasa (26/1/2021).



Dia menerangkan, dalam rentang waktu itu, petugas berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 6 kilogram narkotika jenis sabu. “Berdasarkan pengembangan, totalnya di Balikpapan itu satu kilogram yang kami tangkap di sebuah lobi hotel. Karena kami dapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di hotel,” katanya.



Dia menambahkan, satu orang pelaku yang diamankan di Kota Balikpapan diketahui masih dalam proses penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan. “Kami masih melakukan pengembangan mengenai jaringan peredaran dan pembagian peran antara keenam pelaku yang diamankan di Samarinda,” ujarnya.



Kota Samarinda tak jarang menjadi target pintu masuk peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian menggandeng Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan. “Kami membagi tim sebanyak tiga tim untuk operasi pemberantasan narkoba. Kami kerjasama dengan Polresta Samarinda," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)