Jajakan Gadis Ingusan untuk Pemuas Seks, Warga Sidoarjo Diringkus Polda Jatim
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, sebelum menawarkan ke konsumen , tersangka mengirimkan foto kepada konsumen. Jika memang sepakat harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan. Baca juga: Petani Durian di Aceh Mengeluh, Buah Duriannya Kini Tak Lagi Berasa Manis
Tersangka nanti yang akan mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati. Antara tersangka dan korban, lanjut dia, sudah saling mengenal. "Tersangka ini statusnya mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," terangnya. Baca juga: Angel Selingkuhan Suami Adik Bupati Minahasa Selatan Viral, Banyak Wanita Cantik Terpaksa Ganti Nama
Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah ponsel milik tersangka dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat WA. "Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," pungkas Zulham.
Tersangka nanti yang akan mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati. Antara tersangka dan korban, lanjut dia, sudah saling mengenal. "Tersangka ini statusnya mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," terangnya. Baca juga: Angel Selingkuhan Suami Adik Bupati Minahasa Selatan Viral, Banyak Wanita Cantik Terpaksa Ganti Nama
Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah ponsel milik tersangka dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat WA. "Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," pungkas Zulham.
(eyt)
Lihat Juga :