Jajakan Gadis Ingusan untuk Pemuas Seks, Warga Sidoarjo Diringkus Polda Jatim

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:53 WIB
loading...
Jajakan Gadis Ingusan...
AP (21) warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat diamankan di Mapokda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit IV Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, meringkus AP (21) warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dia diduga mempekerjakan anak-anak gadis untuk kegiatan prostitusi .

Baca juga: Gila! Sekolah di Mesir Dijadikan Rumah Bordil dan Tempat Pesta Seks

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka ini menjual korban kepada konsumen melalui grup media sosial Facebook bernama "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup WhatshApp (WA) atas nama "Beragam Kreasi JATIM". "Disinyalir korban yang dijual AP lebih dari satu orang," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (26/1/2021).



Awalnya, patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan chat prostitusi di media sosial via WA dan Facebook. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya. "Tarif yang ditawarkan oleh mucikari ini bervarisi. Antara Rp500 ribu-2 juta. Korban yang dijual ke konsumen ini masih anak-anak, yakni usia 15 tahun," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum menawarkan ke konsumen , tersangka mengirimkan foto kepada konsumen. Jika memang sepakat harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan. Baca juga: Petani Durian di Aceh Mengeluh, Buah Duriannya Kini Tak Lagi Berasa Manis

Tersangka nanti yang akan mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati. Antara tersangka dan korban, lanjut dia, sudah saling mengenal. "Tersangka ini statusnya mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," terangnya. Baca juga: Angel Selingkuhan Suami Adik Bupati Minahasa Selatan Viral, Banyak Wanita Cantik Terpaksa Ganti Nama

Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah ponsel milik tersangka dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat WA. "Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," pungkas Zulham.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved