Jajakan Gadis Ingusan untuk Pemuas Seks, Warga Sidoarjo Diringkus Polda Jatim
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:53 WIB
loading...
AP (21) warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat diamankan di Mapokda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Unit IV Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, meringkus AP (21) warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dia diduga mempekerjakan anak-anak gadis untuk kegiatan prostitusi .
Baca juga: Gila! Sekolah di Mesir Dijadikan Rumah Bordil dan Tempat Pesta Seks
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka ini menjual korban kepada konsumen melalui grup media sosial Facebook bernama "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup WhatshApp (WA) atas nama "Beragam Kreasi JATIM". "Disinyalir korban yang dijual AP lebih dari satu orang," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (26/1/2021).
Awalnya, patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan chat prostitusi di media sosial via WA dan Facebook. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya. "Tarif yang ditawarkan oleh mucikari ini bervarisi. Antara Rp500 ribu-2 juta. Korban yang dijual ke konsumen ini masih anak-anak, yakni usia 15 tahun," katanya.
Baca juga: Gila! Sekolah di Mesir Dijadikan Rumah Bordil dan Tempat Pesta Seks
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka ini menjual korban kepada konsumen melalui grup media sosial Facebook bernama "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup WhatshApp (WA) atas nama "Beragam Kreasi JATIM". "Disinyalir korban yang dijual AP lebih dari satu orang," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (26/1/2021).
Awalnya, patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan chat prostitusi di media sosial via WA dan Facebook. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya. "Tarif yang ditawarkan oleh mucikari ini bervarisi. Antara Rp500 ribu-2 juta. Korban yang dijual ke konsumen ini masih anak-anak, yakni usia 15 tahun," katanya.
Lihat Juga :