Beli Masker Online Rp4 Juta Agar Dapat Untung, Nora Malah Dikirimi Kardus

Jum'at, 17 April 2020 - 14:26 WIB
loading...
Beli Masker Online Rp4 Juta Agar Dapat Untung, Nora Malah Dikirimi Kardus
Nora (21) warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang saat melapor kasus penipuan yang menimpa dirinya di Mapolrestabes Palembang, Jumat (17/4/2020).Foto/Okezone/Era Niezma W
A A A
PALEMBANG - Aksi Penipuan dengan modus penjualan masker melalui transaksi online kembali memakan korban di Palembang. Kali ini, Nora (21) warga Kecamatan Ilir Timur I, yang menjadi korban. Korban membeli 10 karton masker seharga Rp 4 juta, tapi barang yang dikirim pada Jumat (17/4/2020) justru kardus bekas bola lampu.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan pembelian masker tersebut. Menurutnya, korban awalnya melakukan transaksi pembelian maskes setelah melihat iklan di media sosial Facebook pada 15 April 2020.

"Korban melihat iklan di akun Facebook atas nama M Saparuddin, setelah negoisasi disepakatilah harga untuk 10 karton masker seharga Rp 4 juta," kata Nuryono, Jumat (17/4/2020).


Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini meyakinkannya dengan mengirimkan foto KTP dan mengaku bekerja di sebuah gudang penyimpanan masker yang berada di wilayah KM 12, perbatasan Palembang-Bayuasin. "Karena percaya, korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening atas nama Silvia Astuti. Namun saat barang tiba keesokan hari, ternyata isinya merupakan kardus bekas bola lampu," tuturnya.

Menurut Nuryono, korban memang mencari masker dengan harga murah dengan tujuan agar dapat dijual kembali. Namun, yang bersangkutan justru menjadi korban penipuan. Selain itu, nomor ponsel pelaku sendiri diketahui sudah tidak aktif lagi. "Kasus seperti ini menjadi yang kedua kalinya di Palembang. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas," katanya.


Dengan kejadian ini tentunya juga menjadi atensi pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap para pelaku penipuan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19 untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak benar.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat jangan mudah percayabegitu saja dengan penawaran barang melalui online. Pastikan kebenarnya dulu sebelum bertransaksi," tukasnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)