6 Pekan Zona Merah, Karawang Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil

Senin, 25 Januari 2021 - 22:32 WIB
loading...
6 Pekan Zona Merah,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Karawang yang belum mampu menurunkan tingkat risiko penularan COVID-19.

Selama enam pekan berturut-turut, wilayah yang juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional tersebut masih berstatus zona merah COVID-19.

"Karawang masih tetap, jadi ini minggu keenam berturut-turut. Karawang zona merah. Ini akan jadi perhatian kami," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar itu melanjutkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar akan segera berkunjung ke Karawang untuk memastikan Kabupaten Karawang mampu menekan tingkat penularan COVID-19.

"Pertengahan minggu ini, saya bersama Forkopimda akan ke Karawang untuk menurunkan zona merah yang sudah 6 minggu berturut-turut ini," katanya.

Selain Kabupaten Karawang, berdasarkan hasil kajian epidemiologi selama sepekan terakhir, terdapat lima wilayah lain di Jabar yang juga berstatus zona merah COVID-19, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten indramayu, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Baca juga: Potensi Tinggi, SF Bidik Pengembangan UMKM Kuliner Bandung

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Eml itu mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar kini berada di kisaran 70 persen dari sebelumnya yang sempat menyentuh 77-80 persen.

Baca juga: Ridwan Kamil Usul Vaksinasi COVID-19 Secara Mobile

Menurutnya, penurunan BOR tersebut berkat hadirnya rumah sakit (RS) darurat COVID-19, seperti RS darurat di Kompleks Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Kota Bandung.

"Selain itu, berkat kebijakan memindahkan pasien bergejala ringan di non-RS, maka BOR ini jadi 70 persen," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)