Kota Bogor Perpanjang PPKM, Ini Tujuh Aturan yang Bakal Diawasi Satpol PP dan TNI-Polri

Senin, 25 Januari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Kota Bogor Perpanjang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19, yang berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Surat edaran Nomor 440/410- Huk.Ham ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (25/1/2021). Dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI dan Polri.

Baca juga: Warga Bogor Anggap Covid-19 seperti Flu Biasa? Bima Arya: Ini Berbahaya

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, kebijakan ini merupakan amanat dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021. Kemudian, penyesuaian terhadap situasional perkembangan terkini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dari Instruksi Mendagri terkait pembatasan yang ditetapkan pada kebijakan tersebut.

"Kota Bogor mengeluarkan 7 poin dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mal diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan," bebernya.

Baca juga: Bima Arya: Akhir 2021, Covid-19 di Bogor Diprediksi Tembus 11.000 Kasus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved