Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Juga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap RE Koswara

Senin, 25 Januari 2021 - 20:41 WIB
loading...
Deden Sang Anak Penggugat...
Selain menggugat ayahnya secara perdata senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Deden melakukan kekerasan verbal kepada ayah kandungnya serta saudaranya. Foto rekaman kekerasan verbal iNews TV/Ervan D
A A A
BANDUNG - Kasus anak menggugat ayahnya yang renta senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung memasuki babak baru. Dimana pihak keluarga dari tergugat RE Koswara atau sang ayah menyeret balik Deden sang anak ke ranah hukum. Dimana RE Kosasih dan anak-anak lainnya juga menerima intimidasi berupa kekerasan verbal dari penggugat Deden.

Hamidah anak kandung Koswara yang juga adik Deden mengatakan, kakaknya Deden tidak seharusnya menggugat ayah kandungnya hanya demi rumah yang ditinggalinya. Selain itu pasca dirinya menggugat ayahnya di Pengadilan Negeri Bandung, Deden melakukan kekerasan verbal kepada ayahnya serta saudaranya.



“Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan balik Deden ke Polda Jawa Barat hal tersebut dilakukan atas dasar memberi pelajaran bagi anak kandungnya,” kata Hamidah, Senin (25/1/2021).

Sementara menurut Bobby H Siregar kuasa hukum RE Koswara, Deden terbukti melanggar Pasal 355 tentang ancaman dan intimidasi. “Hal tersebut dibuktikan di dalam video yang direkam salah satu pihak keluarg,” kata Bobby H Siregar.

Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan


Sebelumnya Deden melakukan gugatan secara perdata senilai Rp3 miliar kepada ayah kandungnya yang telah renta bernama RE Koswara. Sidang lanjutan sendiri akan kembali bergulir pada Selasa besok 26 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Bandung.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
Empat Faktor Pangeran...
Empat Faktor Pangeran Diponegoro Marah ke Belanda hingga Memicu Perang Jawa
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Ada Tambahan Tergugat,...
Ada Tambahan Tergugat, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan ke AKBP Bintoro
Piagam Bendasari Bukti...
Piagam Bendasari Bukti Penyelesaian Peradilan Sengketa Tanah di Kerajaan Majapahit
Kesultanan Yogyakarta...
Kesultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Karena Klaim Sultan Ground Jadi Aset Perusahaan, Tuntut Ganti Rugi Rp1.000
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Waduh! Hakim Mogok Massal...
Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Nama Hakim Eman Sulaeman...
Nama Hakim Eman Sulaeman Dicatut Penipu Minta Sumbangan, Warganet: Biasalah Orang Sirik!
Rekomendasi
Laga Gila 9 Gol! Manchester...
Laga Gila 9 Gol! Manchester United Singkirkan Lyon, Lolos Semifinal
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
Asabri Jalankan Program...
Asabri Jalankan Program Satria Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan
Berita Terkini
Makna Simbol Surya Majapahit...
Makna Simbol Surya Majapahit dalam Kehidupan Religius Era Nusantara Kuno
18 menit yang lalu
Eks Bupati Lampung Timur...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
43 menit yang lalu
Peringatan Wafatnya...
Peringatan Wafatnya Isa Almasih, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
1 jam yang lalu
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
8 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
8 jam yang lalu
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
9 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved