Pemkab Luwu Rapikan Batas Wilayah dengan Kabupaten Wajo
Senin, 25 Januari 2021 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya menjelaskan, ada pula wilayah Luwu yang diklaim Wajo yakni di Desa Gandang Batu Kecamatan Larompong Selatan.
"Dalam rapat tadi semua terungkap, ada daerah yang tumpang tindih dan insyaallah, kita akan selesaikan secepatnya," tambahnya.
Enrika menjelaskan, kedua tim dari Luwu dan Wajo sudah menyepakati permintaan tim dari Luwu, bahwa penyelesaian batas wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu no 6 tahum 2011 tentang RTRW.
"Jadi tadi itu kita minta mereka untuk kembali dan melaporkan ke atasannya walaupun pada prinsipnya kita sepakat. Begitupun dengan pemanfaatan pola ruang dan struktur ruang, karena tahapan RTRW Wajo sudah lebih duluan sementara Luwu persiapan Revisi RTRW," lanjutnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Luwu di Luwu Utara Tetap Meriah Dalam Keterbatasan
"Dalam rapat tadi semua terungkap, ada daerah yang tumpang tindih dan insyaallah, kita akan selesaikan secepatnya," tambahnya.
Enrika menjelaskan, kedua tim dari Luwu dan Wajo sudah menyepakati permintaan tim dari Luwu, bahwa penyelesaian batas wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu no 6 tahum 2011 tentang RTRW.
"Jadi tadi itu kita minta mereka untuk kembali dan melaporkan ke atasannya walaupun pada prinsipnya kita sepakat. Begitupun dengan pemanfaatan pola ruang dan struktur ruang, karena tahapan RTRW Wajo sudah lebih duluan sementara Luwu persiapan Revisi RTRW," lanjutnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Luwu di Luwu Utara Tetap Meriah Dalam Keterbatasan
Lihat Juga :