Ratusan Tenaga Kesehatan di Palembang Batal Disuntik Vaksin COVID-19

Senin, 25 Januari 2021 - 09:15 WIB
loading...
Ratusan Tenaga Kesehatan di Palembang Batal Disuntik Vaksin COVID-19
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat selama pelaksanan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung sejak 14 Januari hingga 23 Januari lalu, terdapat ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang batal disuntik vaksin. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat selama pelaksanan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung sejak 14 Januari hingga 23 Januari lalu, terdapat ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang batal disuntik vaksin.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Santy Mirza mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 676 Nakes yang belum disuntik baik tunda maupun batal. "Para Nakes yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi itu dikarenakan pada tahap screening kesehatan tidak memenuhi syarat," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Santy mengatakan, penyebab banyaknya Nakes yang batal divaksin yakni pada saat proses screening vaksinasi, terdapat penyakit penyerta atau hal-hal yang membuat vaksinasi tidak bisa dilakukan. "Sebelum vaksinasi proses screening wajib dilakukan agar memastikan sasaran penyuntikan vaksin Sinovac dalam keadaan sehat. Jadi bukan karena nakes yang menolak vaksin, tapi tertolak karena ada beberapa alasan, seperti ada penyakit penyerta, kondisi hamil dan menyusui dan lain-lain," ucapnya. Baca: Tak Bisa Mencium Bau Wangi Parfum Bajunya, Bupati Bantul Terpilih Positif COVID-19.

Dijelaskan Santy, sebanyak 2.796 nakes yang mendatangi fasilitas kesehatan dan yang tercatat selesai divaksin mencapai 2.120 nakes hingga saat ini. Terkait dengan kondisi sasaran vaksin ada yang tunda disebabkan hamil/menyusui, gula darah tidak terkontrol, demam, batuk pilek, dan tekanan darah tidak terkontrol.

Sasaran penyuntikkan vaksin ketika di screening sebelum suntik akan diberikan 16 pertanyaan, jika satu saja pertanyaan tercentang maka vaksinasi tidak bisa dilakukan atau tertunda. Untuk kondisi ini, maka peserta vaksinasi harus menunggu sampai selesai, seperti selesai hamil/menyusui, demam sembuh dan gula darah/tekanan darah terkontrol baru bisa di suntik vaksin. "Yang batal kondisinya karena penyakit berat, seperti sakit autoimun, lupus, penyintas covid, penyakit asma atau ppok, tubercolosis dan lainnya," pungkasnya. Baca: Rumah Bakal Diekskusi PN Medan, Puluhan Warga Gelar Aksi Jalan Kaki.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)