Pelaku Spesialis Curannik Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo
Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan melakukan pengembangan, Tim Resmob memancing SP dengan modus akan membeli barang berupa handphone kepada pelaku. Dan saat pelaku datang di Jalan Tribrata Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo tepatnya di De Demayor cafe, Tim Remob Polda Gorontalo berhasil mengamankan SP dan mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil handphone tersebut,” tutur Ipda Sucipto Amboy.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Handphone Realmi 3 pro, satu buah laptop merk toshiba, tiga buah guci, satu unit HP Realmi 6 dan uang sejumlah Rp.1.300.000 hasil dari penjualan Handphone. "Dari pengakuan pelaku saat dilakukan interogasi, dia mengaku sudah melakukan aksinya di Sepuluh lokasi Kabupaten/Kota yang ada di Gorontalo," kata Sucipto.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Resmob Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian barang elektronik. Baca juga: 2 Pelaku Curat di Batam Dilumpuhkan dengan Tembakan Tim Macan Barelang
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, dan Tim Resmob Polda Gorontalo kembali melakukan pengembangan TKP lainnya yang ada hubungan dengan terduga pelaku karena keterangan dari pelaku bahwa dari selang waktu bulan September 2020 sampai dengan Januari 2021 pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda," terang Wahyu.
Adapun barang-barang yang dicuri pelaku antara lain TV merek samsung TKP Limboto, Laptop toshisba TKP Bone Pantai, Laptop acer TKP perumahan di jalan Palma, Hp Vivo Y91, TKP Perum Awara, Hp Redminote 8 TKP Perum Awara, Handphone Xiaomi TKP Kota Tengah, Hp Vivo Y20, Hp Vivo Y12, Hp Redminote 8, Hp Redminote 9 TKP Andalas. "Dan juga ada tiga buah Guci kecil yang dicuri pelaku dengan TKP Perum Misfallah," pungkas Wahyu
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Handphone Realmi 3 pro, satu buah laptop merk toshiba, tiga buah guci, satu unit HP Realmi 6 dan uang sejumlah Rp.1.300.000 hasil dari penjualan Handphone. "Dari pengakuan pelaku saat dilakukan interogasi, dia mengaku sudah melakukan aksinya di Sepuluh lokasi Kabupaten/Kota yang ada di Gorontalo," kata Sucipto.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Resmob Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian barang elektronik. Baca juga: 2 Pelaku Curat di Batam Dilumpuhkan dengan Tembakan Tim Macan Barelang
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, dan Tim Resmob Polda Gorontalo kembali melakukan pengembangan TKP lainnya yang ada hubungan dengan terduga pelaku karena keterangan dari pelaku bahwa dari selang waktu bulan September 2020 sampai dengan Januari 2021 pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda," terang Wahyu.
Adapun barang-barang yang dicuri pelaku antara lain TV merek samsung TKP Limboto, Laptop toshisba TKP Bone Pantai, Laptop acer TKP perumahan di jalan Palma, Hp Vivo Y91, TKP Perum Awara, Hp Redminote 8 TKP Perum Awara, Handphone Xiaomi TKP Kota Tengah, Hp Vivo Y20, Hp Vivo Y12, Hp Redminote 8, Hp Redminote 9 TKP Andalas. "Dan juga ada tiga buah Guci kecil yang dicuri pelaku dengan TKP Perum Misfallah," pungkas Wahyu
(don)
Lihat Juga :