Pelaku Spesialis Curannik Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:21 WIB
loading...
Pelaku Spesialis Curannik...
SP alias Ismet pelaku spesialis pencurian barang elektronik (Curannik). Foto SINDOnews
A A A
GORONTALO - Langkah SP alias Ismet sebagai pelaku spesialis pencurian barang elektronik (Curannik) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Sucipto Amboy. Warga Desa Dotuhe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo itu ditangkap atas kasus curannik dengan 10 TKP di Kabupaten/Kota Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengatakan pelaku sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten maupun di Kota Gorontalo dengan sasaran tempat kos-kosan dan juga rumah warga.

"Namun saat melakukan aksinya korbannya tidak menyadari bahwa barang elektronik yang mereka miliki sudah hilang," kata Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, Sabtu (23/1/2021).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk memastikan keberadaan atau posisi terakhir Handphone yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/285/XI/2020/Siaga Spkt tanggal 03 November 2020 laporan pencurian Handphone.

Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mendapatkan dan menemukan serta mengamankan handphone jenis Realmi 3 Pro yang berada dalam penguasaan FT, seorang mahasiswa yang membeli barang tersebut dari pelaku SP alias Ismet.

“Dengan melakukan pengembangan, Tim Resmob memancing SP dengan modus akan membeli barang berupa handphone kepada pelaku. Dan saat pelaku datang di Jalan Tribrata Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo tepatnya di De Demayor cafe, Tim Remob Polda Gorontalo berhasil mengamankan SP dan mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil handphone tersebut,” tutur Ipda Sucipto Amboy.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Handphone Realmi 3 pro, satu buah laptop merk toshiba, tiga buah guci, satu unit HP Realmi 6 dan uang sejumlah Rp.1.300.000 hasil dari penjualan Handphone. "Dari pengakuan pelaku saat dilakukan interogasi, dia mengaku sudah melakukan aksinya di Sepuluh lokasi Kabupaten/Kota yang ada di Gorontalo," kata Sucipto.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Resmob Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian barang elektronik. Baca juga: 2 Pelaku Curat di Batam Dilumpuhkan dengan Tembakan Tim Macan Barelang

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, dan Tim Resmob Polda Gorontalo kembali melakukan pengembangan TKP lainnya yang ada hubungan dengan terduga pelaku karena keterangan dari pelaku bahwa dari selang waktu bulan September 2020 sampai dengan Januari 2021 pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda," terang Wahyu.

Adapun barang-barang yang dicuri pelaku antara lain TV merek samsung TKP Limboto, Laptop toshisba TKP Bone Pantai, Laptop acer TKP perumahan di jalan Palma, Hp Vivo Y91, TKP Perum Awara, Hp Redminote 8 TKP Perum Awara, Handphone Xiaomi TKP Kota Tengah, Hp Vivo Y20, Hp Vivo Y12, Hp Redminote 8, Hp Redminote 9 TKP Andalas. "Dan juga ada tiga buah Guci kecil yang dicuri pelaku dengan TKP Perum Misfallah," pungkas Wahyu
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)