2 Pelaku Curat di Batam Dilumpuhkan dengan Tembakan Tim Macan Barelang
loading...
A
A
A
BATAM - Tim Macan Polresta Barelang , yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 14.22 WIB. Keduanya yakni SF, dan RH dengan inisial pelapor yakni DJ.
(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )
Penangkapan keduanya berawal dadi kejadian pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, saat SH yang merupakan karyawan pelapor DJ hendak mengambil barang di ruko milik pelapor SH yang berada di Kompleks Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, yang merupakan pesanan konsumen.
"Ketika SH hendak memasuki ruko didapati gagang pintu dalam terlilit tali rafia dan mendapati DVR CCTV telah hilang, uang sebesar Rp40.000.000, dua unit laptop, lima unit mesin las, dan dua unit pompa telah hilang," ujar Kasubaghumas Polresta Barelang , AKP Betty Novia, Minggu (13/12/2020) sore.
Menerima laporan kejadian tersebut, Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan lapangan. Dengan gerak cepat pada Sabtu (12/12/2020) pukul 13.32 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Angkasa.
"Ketika dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri, dengan tegas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku melarikan diri," pungkasnya.
(Baca juga: Gresik Masih Kebanjiran, Sampai Mana Revitalisasi Sungai Kali Lamong? )
Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )
Penangkapan keduanya berawal dadi kejadian pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, saat SH yang merupakan karyawan pelapor DJ hendak mengambil barang di ruko milik pelapor SH yang berada di Kompleks Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, yang merupakan pesanan konsumen.
"Ketika SH hendak memasuki ruko didapati gagang pintu dalam terlilit tali rafia dan mendapati DVR CCTV telah hilang, uang sebesar Rp40.000.000, dua unit laptop, lima unit mesin las, dan dua unit pompa telah hilang," ujar Kasubaghumas Polresta Barelang , AKP Betty Novia, Minggu (13/12/2020) sore.
Menerima laporan kejadian tersebut, Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan lapangan. Dengan gerak cepat pada Sabtu (12/12/2020) pukul 13.32 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Angkasa.
"Ketika dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri, dengan tegas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku melarikan diri," pungkasnya.
(Baca juga: Gresik Masih Kebanjiran, Sampai Mana Revitalisasi Sungai Kali Lamong? )
Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(eyt)