Diduga Korupsi Rp1,1 M, Ketua KONI Kota Tasikmalaya Terancam Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 22 Januari 2021 - 22:11 WIB
loading...
Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Eddy Supriadi menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah APBD Kota Tasikmalaya, senilai Rp1,1 miliar. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Eddy Supriadi terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, lantaran terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, tahun anggaran 2018.
Baca juga: Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA
Dana hibah sebesar Rp9,3 miliar lebih, yang seharusnya untuk pembinaan atlet dan pelaksanaan Porda tahun 2018 itu, diduga ditilep oleh tersangka sebesar Rp1,1 miliar untuk kepentingan pribadi, di antaranya digunakan untuk membeli mobil dan rumah.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah melimpahkan berkas hasil penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Eddi Supriadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA
Dana hibah sebesar Rp9,3 miliar lebih, yang seharusnya untuk pembinaan atlet dan pelaksanaan Porda tahun 2018 itu, diduga ditilep oleh tersangka sebesar Rp1,1 miliar untuk kepentingan pribadi, di antaranya digunakan untuk membeli mobil dan rumah.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah melimpahkan berkas hasil penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Eddi Supriadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jumat (22/1/2021).
Lihat Juga :