4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
A A A


Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Okta Devi mengungkapkan, kelima tersangka pencabulan ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Januari 2021 tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis.

Baca juga : Mensos Pekerjakan 15 Pemulung di PT Waskita Karya

Pelapor adalah JM (52) selaku paman dari korban SP seorang pelajar berusia 15 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. "Kelima tersangka pencabulan ditangkap di rumahnya masing-masing, kemarin Kamis (21/1/21) pukul 09.00 WIB," kata Okta Devi.

Baca juga: Gempa Sulawesi Utara, Panglima TNI: KRI Banjarmasin Disiagakan untuk RS Terapung

Okta Devi menjelaskan, kronologis kejadian pencabulan yang dialami korban terjadi pada medio Oktober 2020 bermula pada saat korban diajak oleh para pelaku untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved