Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Jasa Raharja Parepare menyerahkan santunan korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - PT Jasa Raharja Kota Parepare menyerahkan santunan, kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Parepare, mengunjungi kediaman keluarga Rusni (44), korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182, di Dusun Menro, Desa Mattingie, Kelurahan Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/01/2021).
Baca juga : Operasi SAR Dihentikan, KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air
Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Parepare , Alwin Bahar mengatakan, pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017. Pemberian santunan akan diserahkan kepada ahli warisnya.
“Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,” katanya.
Baca Juga: Warga Asal Pinrang Ikut Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air
Jasa Raharja menyampaikan duka atas kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada stakeholder dan pemangku kepentingan terkait atas upaya pencarian korban.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Parepare, mengunjungi kediaman keluarga Rusni (44), korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182, di Dusun Menro, Desa Mattingie, Kelurahan Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/01/2021).
Baca juga : Operasi SAR Dihentikan, KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air
Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Parepare , Alwin Bahar mengatakan, pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017. Pemberian santunan akan diserahkan kepada ahli warisnya.
“Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,” katanya.
Baca Juga: Warga Asal Pinrang Ikut Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air
Jasa Raharja menyampaikan duka atas kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada stakeholder dan pemangku kepentingan terkait atas upaya pencarian korban.
Lihat Juga :