Petani asal Kabupaten Rejang Lebong itu diduga nekat menanam ganja, lantaran ingin membayar utang. Saat ini 36 batang tanaman ganja siap panen dan terduga pelaku telah diamankan Mapolres Rejang Lebong.
Baca juga: Jambi Gempar, Kakek dan Cucu Tanam Ganja di Ladang Kopi Seluas 3 Hektare
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu. Susilo mengatakan, di belakang rumah terduga pelaku ditemukan tanaman ganja setinggi 3 meter.
Baca Juga:
Tidak hanya tanaman ganja, lanjut Susilo, pihaknya juga mengamankan ganja kering siap edar sebarat tidak kurang dari 500 gram, lalu senjata api rakitan laras panjang milik terduga pelaku. "Pelaku diamankan ketika berada di rumahnya," kata Susilo, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Bule Cantik Adriana Dibunuh Pacarnya dengan Pisau Lempar dari Slovakia
Dalam menjalankan aksinya tersebut, terang Susilo, terduga pelaku memasang pagar di belakang rumahnya cukup tinggi dengan dilindungi aliran listrik. Tujuannya agar tanaman ganja tersebut tidak dicuri orang.
Dari pengakuan terduga pelaku, sampai Susilo, nekat menanam gannja lantaran ingin cepat kaya serta untuk membayar utang. "Untuk mengelabui tetangganya terduga pelaku memasang pagar cukup tinggi yang dialiri aliran listrik," jelas Susilo.
(msd)