Kedapatan Bungkus Nasi Berisi Ganja, Bandar Kelas Teri Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:37 WIB
loading...
Kedapatan Bungkus Nasi Berisi Ganja, Bandar Kelas Teri Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Asyik duduk santai menunggu pembeli, pria berinisial MNH alias Dikot (28) Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap personel Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (15/1/2021) dini hari.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 3 paket narkoba jenis ganja di dekat tersangka. Informasi yang dihimpun, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dati laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di Jalan Sudirman, Gang Surau, Lingk. IV Silayang Layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Alhasil, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat tersangka duduk sendirian. Melihat gelagat yang mencurigakan ditambah gelapnya malam, petugas menghampiri tersangka.

Tanpa basa basi, petugas langsung mengamankan tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkoba jenis ganja tepat di bawah kaki tersangka yang dibungkus kertas nasi warna coklat.

Tidak hanya itu, saat diperiksa di areal lokasi berjarak satu meter dari tersangka petugas kembali menemukan 1 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat.

Bahkan, saat petugas kembali memeriksa lipatan kursi plastik didekat tersangka, ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lagi dengan kertas nasi warna coklat.

Baca juga: Konflik Harimau Sumatera, Butuh Solusi Segera dan Bersama-sama untuk Mengatasinya

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, petugas kembali menemukan 1 buah ranting ganja dan 1 (satu) lembar kertas nasi bekas pembungkus di dalam kamar tersangka.

Baca juga: 113 Paket Ganja Diamankan dari Atas Lemari Pakaian Seorang Pemuda

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka telah kiita amankan di mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)