Hari Ini, 526 CPNS Pemkot Makassar Terima SK Pengangkatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 526 CPNS 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dinyatakan lulus seleksi bisa bernapas lega. Mereka resmi menerima SK pengangkatan dan menyandang status PNS, Jumat (22/1/2021).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Makassar, Andi Muh Yasir.
Kata dia, penyerahan SK CPNS telah dikoordinasikan dengan Pj Wali Kota Makasssar , Rudy Djamaluddin. "Saya sudah lapor Pak Wali, rencana penyerahan SK besok pagi (22/1/2021)," singkat Yasir, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, penyerahan SK CPNS akan dilakukan secara simbolis. Hanya sebagian kecil yang menerima. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Penerapan physical distancing wajib dilakukan.
"Jadi hanya beberapa yang terima SK, selebihnya secara virtual," kata dia.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin telah menandatangani 526 SK CPNS 2019. Pnyerahan SK akan dilakukan secara simbolis.
"Penyerahannya seremonial saja, jadi saya katakan atur saja karena ini akan memberikan spirit bagi mereka," tutur Rudy.
Penyerahan SK CPNS di Kota Makassar diakui Rudy memang agak lambat. Berbeda dengan CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang diterima lebih awal. Padahal menurut dia, SK itu seharusnya diterbitkan akhir Desember lalu.
"Harusnya SK-nya sudah ada Desember, biar Januari mereka sudah terima gaji," ungkap dia.
Berbeda dengan CPNS , lulusan PPPK masih harus bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SK mereka akan diterbitkan. Padahal, 183 PPPK telah dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar , Kadir Masri mengatakan pengangkatan lulusan PPPK berbeda dengan CPNS . Terlebih lulusan PPPK menggunakan dua SK.
"Sebelum disetor ke pusat harus ada SK Wali Kota. Beda dengan CPNS langsung disetor ke BKN," kata Kadir.
Menurut dia, semua prosedur telah dirampungkan. Berkas PPPK yang lulus seleksi telah diinput bersama dengan SK Wali Kota. Hanya saja pemberkasan PPPK terpaksa tertunda dikarenakan BKN Sulsel sedang lockdown.
"Kalau yang di sistem itu sudah masuk di pusat. Namun, untuk fisiknya yakni berkas belum bisa karena kantornya masih lockdown," papar dia.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Makassar, Andi Muh Yasir.
Kata dia, penyerahan SK CPNS telah dikoordinasikan dengan Pj Wali Kota Makasssar , Rudy Djamaluddin. "Saya sudah lapor Pak Wali, rencana penyerahan SK besok pagi (22/1/2021)," singkat Yasir, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, penyerahan SK CPNS akan dilakukan secara simbolis. Hanya sebagian kecil yang menerima. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Penerapan physical distancing wajib dilakukan.
"Jadi hanya beberapa yang terima SK, selebihnya secara virtual," kata dia.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin telah menandatangani 526 SK CPNS 2019. Pnyerahan SK akan dilakukan secara simbolis.
"Penyerahannya seremonial saja, jadi saya katakan atur saja karena ini akan memberikan spirit bagi mereka," tutur Rudy.
Penyerahan SK CPNS di Kota Makassar diakui Rudy memang agak lambat. Berbeda dengan CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang diterima lebih awal. Padahal menurut dia, SK itu seharusnya diterbitkan akhir Desember lalu.
"Harusnya SK-nya sudah ada Desember, biar Januari mereka sudah terima gaji," ungkap dia.
Berbeda dengan CPNS , lulusan PPPK masih harus bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SK mereka akan diterbitkan. Padahal, 183 PPPK telah dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar , Kadir Masri mengatakan pengangkatan lulusan PPPK berbeda dengan CPNS . Terlebih lulusan PPPK menggunakan dua SK.
"Sebelum disetor ke pusat harus ada SK Wali Kota. Beda dengan CPNS langsung disetor ke BKN," kata Kadir.
Menurut dia, semua prosedur telah dirampungkan. Berkas PPPK yang lulus seleksi telah diinput bersama dengan SK Wali Kota. Hanya saja pemberkasan PPPK terpaksa tertunda dikarenakan BKN Sulsel sedang lockdown.
"Kalau yang di sistem itu sudah masuk di pusat. Namun, untuk fisiknya yakni berkas belum bisa karena kantornya masih lockdown," papar dia.
(agn)