Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dijebloskan Penjara

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:17 WIB
loading...
Pelaku Pencabulan Siswi...
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto mendampingi tersangka di Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Akhirnya polisi menjebloskan SG, pelaku pencabulan siswi SMP asal Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Pria 40 tahun itu dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 Juncto 76 D Subsidair 76 E.

Polisi menndapat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Tersangka dibawa ke ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).

Kusworo menjelaskan, tersangka sempat membela diri bahwa dirinya mencabuli korban berdasarkan suka sama suka. Padahal, keterangan saksi, SG mengancam akan menghabisi ibunya korban jika buka mulut.

"Total sudah 10 kali tersangka menyetubuhi korban yang dilakukan sejak 2019 lalu," kata mantan Kapolres Jember tersebut.

Alumnus Akpol 2000 itu mengatakan, akibat perbuatan tersangka, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengalami trauma. Kini korban sedang hamil 7 bulan.

Sementara tersangka tidak banyak memberikan pernyataan. Pandangannya kosong. "Saya menyesal banget," kata pelaku.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siswi SMP Diperkosa...
Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
Siswi SMP di Surabaya...
Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya
Minta Diantar Sekolah,...
Minta Diantar Sekolah, Siswi SMP di Lampung Malah Jadi Korban Pelecehan Sopir Angkot
Tokoh Masyarakat Kuta...
Tokoh Masyarakat Kuta Selatan Bali Diduga Setubuhi Siswi SMP hingga Punya Anak
Pemuda Bejat Tega 3...
Pemuda Bejat Tega 3 Kali Perkosa Gadis SMP di OKU Timur hingga Trauma
Diiming-iming Cilok...
Diiming-iming Cilok dan Pulsa, Siswi SD Rela Disetubuhi 3 Remaja yang Masih Tetangga
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara
Anggota DPRD Depok Jadi...
Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Pelaku Pencabulan Siswi...
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved