Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Terbaru, Bupati meneken SK pengakuan masyarakat adat Kaluppini, Kecamatan Enrekang dan Uru Kecamatan Buntu Batu. Ia berharap, kebijakan itu memberi rasa aman dan tentram bagi warga dalam mengelola hutan , tidak lagi takut ditangkap atau diusir polisi kehutanan (Polhut).
Ketua PD AMAN Massenrempulu, Paundanan Embong Bulan mengapresiasi kepedulian pemda, khususnya Bupati terhadap masyarakat adat. Dukungan dari Bupati sangat berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, utamanya yang menggantungkan hidup dari hasil hutan.
Baca juga: Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
" Hutan adat yang diakui pemda dan KLHK akan semakin terjaga karena adanya kelembagaan adat yang akan terus menjaga dengan aturan-aturan pengelolaan hutan yang telah ada selama ini," kata Paundanan.
Menurutnya, dukungan pemerintah atas terbentuknya Perda Masyarakat Adat mengundang anggota DPRD dari berbagai kabupaten, bahkan luar provinsi untuk studi banding ke Enrekang meniru kebijakan Perda Adat.
Ketua PD AMAN Massenrempulu, Paundanan Embong Bulan mengapresiasi kepedulian pemda, khususnya Bupati terhadap masyarakat adat. Dukungan dari Bupati sangat berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, utamanya yang menggantungkan hidup dari hasil hutan.
Baca juga: Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
" Hutan adat yang diakui pemda dan KLHK akan semakin terjaga karena adanya kelembagaan adat yang akan terus menjaga dengan aturan-aturan pengelolaan hutan yang telah ada selama ini," kata Paundanan.
Menurutnya, dukungan pemerintah atas terbentuknya Perda Masyarakat Adat mengundang anggota DPRD dari berbagai kabupaten, bahkan luar provinsi untuk studi banding ke Enrekang meniru kebijakan Perda Adat.
(luq)
Lihat Juga :