Tega Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Ternyata Deden Seorang Guru
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya
Kemudian Deden menguasakan gugatan ini kepada Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini yang merupakan rekan sejawat almarhumah Masitoh.
Musa Darwin Pane mengatakan, perkara ini bermula dari masalah sewa menyewa toko berukuran 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung sejak 2012.
Toko tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara .
Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah
"Namun belum lama, setelah menyerahkan uang, pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lain di lahan itu tetap boleh. Kan tidak adil. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden. Apalagi sekarang masa COVID-19," kata Musa via ponselnya, Rabu (20/1/2021).
Musa mengemukakan, Koswara beralasan meminta Deden pindah karena lahan itu akan dijual. Uang hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lain karena lahan itu peninggalan orang tua Koswara.
Kemudian Deden menguasakan gugatan ini kepada Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini yang merupakan rekan sejawat almarhumah Masitoh.
Musa Darwin Pane mengatakan, perkara ini bermula dari masalah sewa menyewa toko berukuran 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung sejak 2012.
Toko tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara .
Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah
"Namun belum lama, setelah menyerahkan uang, pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lain di lahan itu tetap boleh. Kan tidak adil. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden. Apalagi sekarang masa COVID-19," kata Musa via ponselnya, Rabu (20/1/2021).
Musa mengemukakan, Koswara beralasan meminta Deden pindah karena lahan itu akan dijual. Uang hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lain karena lahan itu peninggalan orang tua Koswara.
Lihat Juga :