KPU Pangkep Uji Coba Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada Serentak
Jum'at, 15 Mei 2020 - 19:20 WIB
loading...
Petugas dari KPU Pangkep melakukan uji coba aplikasi E-Coklit. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - KPU Kabupaten Pangkep melakukan uji coba penggunaan aplikasi E-Coklit pilkada serentak di 2 kecamatan, Jumat (15/5/2020). Uji coba tepatnya dilakukan di Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene TPS 008 di RT 02 dan Kecamatan Pangkajene di Kelurahan Tumampua, TPS 007 di RT 03.
E-Coklit merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU Makassar dengan dukungan KPU Sulsel . Rencananya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional untuk menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak.
Adapun tim yang melaksanakan uji coba aplikasi ini adalah sejumlah relawan dari PPK non aktif, operator, kasubag. Sementara para komisioner turun langsung melihat seluruh proses coklit dan pengimputan data yang dilakukan petugas.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani saat ditemui di lokasi coklit Kelurahan Kalabirang menyampaikan, aplikasi ini memang perlu diuji coba oleh 12 KPU daerah di Sulsel, sebelum tahapan coklit yang sebenarnya dilaksanakan.
"Seperti kita ketahui bahwa tahapan pilkada sedang ditunda karena pandemi COVID-19, namun beberapa waktu lalu telah keluar Perppu 2 No Tahun 2020 yang memungkinkan pilkada akan dihelat bulan Desember 2020, jika pandemi ini dinyatakan sudah tidak berada dalam posisi darurat lagi dan soal ini KPU RI tetap menunggu informasi dari BNPB dan Kementerian Kesehatan," ujar Rohani.
E-Coklit merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU Makassar dengan dukungan KPU Sulsel . Rencananya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional untuk menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak.
Adapun tim yang melaksanakan uji coba aplikasi ini adalah sejumlah relawan dari PPK non aktif, operator, kasubag. Sementara para komisioner turun langsung melihat seluruh proses coklit dan pengimputan data yang dilakukan petugas.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani saat ditemui di lokasi coklit Kelurahan Kalabirang menyampaikan, aplikasi ini memang perlu diuji coba oleh 12 KPU daerah di Sulsel, sebelum tahapan coklit yang sebenarnya dilaksanakan.
"Seperti kita ketahui bahwa tahapan pilkada sedang ditunda karena pandemi COVID-19, namun beberapa waktu lalu telah keluar Perppu 2 No Tahun 2020 yang memungkinkan pilkada akan dihelat bulan Desember 2020, jika pandemi ini dinyatakan sudah tidak berada dalam posisi darurat lagi dan soal ini KPU RI tetap menunggu informasi dari BNPB dan Kementerian Kesehatan," ujar Rohani.
Lihat Juga :