Dewan Dukung Pemangkasan Tenaga Kontrak yang Tidak Produktif
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:37 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar mendukung rencana pemangkasan tenaga kontrak berkinerja buruk. Foto: Ilustrasi.
A
A
A
MAKASSAR - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memangkas sejumlah tenaga kontrak kontra-produktif mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Setidaknya ada sebanyak 240 tenaga kontrak yang masuk dalam radar pemangkasan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar melakukan evaluasi kinerja.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menjelaskan upaya pemangkasan itu sebagai langkah yang dinilai krusial dalam meningkatkan etos kerja di awal tahun.
"Kita setuju, ini memang harus dievaluasi, mumpung lagi awal tahun kan kinerja ini sudah harus prima dari awal. Jadi selama itu baik, kita DPRD pasti akan sangat setuju," katanya kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021).
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi penyegaran kembali data-data tenaga kontrak yang aktif. Karena tidak menutup kemungkinan di sejumlah OPD masih terdapat tenaga-tenaga fiktif yang justru berpotensi besar menggerogoti APBD Kota Makassar.
Setidaknya ada sebanyak 240 tenaga kontrak yang masuk dalam radar pemangkasan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar melakukan evaluasi kinerja.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menjelaskan upaya pemangkasan itu sebagai langkah yang dinilai krusial dalam meningkatkan etos kerja di awal tahun.
"Kita setuju, ini memang harus dievaluasi, mumpung lagi awal tahun kan kinerja ini sudah harus prima dari awal. Jadi selama itu baik, kita DPRD pasti akan sangat setuju," katanya kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021).
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi penyegaran kembali data-data tenaga kontrak yang aktif. Karena tidak menutup kemungkinan di sejumlah OPD masih terdapat tenaga-tenaga fiktif yang justru berpotensi besar menggerogoti APBD Kota Makassar.
Lihat Juga :