Banyak Dihujat, Ini Kata Kuasa Pengugat soal Kasus Ayah Renta Digugat Rp3 Miliar Anak Kandungnya

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:19 WIB
loading...
Banyak Dihujat, Ini Kata Kuasa Pengugat soal Kasus Ayah Renta Digugat Rp3 Miliar Anak Kandungnya
RE Koswara (85) digugat Rp3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp20 juta dan imateriil Rp200 juta oleh anak kandungnya Deden dan menantu Nining (istri Deden). Foto Ist
A A A
BANDUNG - RE Koswara (85) digugat anak kandungnya Deden dan menantu Nining (istri Deden) Rp3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp20 juta dan imateriil Rp200 juta. Untuk mengurus perkara gugatan perdata ini, Deden dan Nining semula menguasakannya kepada Masitoh, adiknya yang merupakan pengacara. Namun Masitoh meningga dunia pada Senin (18/1/2021) malam akibat sakit jantung.

Kemudian Deden menguasakan gugatan ini kepada Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini yang merupakan rekan sejawat almarhumah Masitoh.

Musa Darwin Pane mengatakan, perkara ini bermula dari masalah sewa menyewa toko berukuran 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung sejak 2012.



Toko tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara.

"Namun belum lama, setelah menyerahkan uang, pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lain di lahan itu tetap boleh. Kan tidak adil. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden. Apalagi sekarang masa COVID-19," kata Musa via ponselnya, Rabu (20/1/2021).

Musa mengemukakan, Koswara beralasan meminta Deden pindah karena lahan itu akan dijual. Uang hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lain karena lahan itu peninggalan orang tua Koswara.



"Sebelum masuk gugatan ke pengadilan, kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orang tuanya," ujar advokat bergelar doktor ilmu hukum ini.

Menurut Musa, bagi kuasa hukum, perkara ini tidak sesederhana opini orang, anak gugat orang tua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya.

Musa menyatakan, Deden akhirnya mengajukan gugatan karena upaya mediasi sebelum ke pengadilan sudah sulit dilakukan. Saat ini persidangan masih mengagendakan pemeriksaan berkas, belum masuk pokok perkara.

Sehingga, tutur Musa, perkara ini bisa saja selesai melalui jalur mediasi. Apalagi majelis hakim memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak menempuh jalur damai tersebut.

"Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara," tutur Musa.

Disinggung tentang kehadiran Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, Musa menilai itu dilakukan karena Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR yang hendak menyelesaikan masalah.

"Saya rasa, pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah. Tapi, datanganya jangan ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Deden dan istrinya Nining yang menggugat ayahnya RE Koswara (85). Dedi akan berusaha memediasi kedua belah pihak agar mereka berdamai dan tak perlu sampai ke pengadilan.

Dedi mengatakan, akan menghubungi pihak keluarga penggugat, Deden dan Nining. "Saya akan hubungi, tadi saya minta nomor telepon penggugat. Nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta penggugat ibunya akhirnya dengan saya ketemu dan tuntas," kata Dedi seusai bertemu dengan RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).

Menurut Dedi, harta itu penting. Namun, tidak lantas mengenyampingkan hati nurani. Apalagi, sampai meniadakan hubungan orang tua dan anak. "Harta bukan segalanya dalam hidup. Walaupun materi itu penting, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan nurani. Kebutuhan nurani itu adalah hubungan kasih sayang, anak dengan orang tua baik ayah maupun ibu," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

"Kalau urusan waris kan bapaknya masih ada (hidup). Jadi urusan hibah. Ua nanti saja dibicarakan. Kalau mau minta lebih, nanti ngomong saja sama keluarga," tutur Dedi. agus warsudi
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)